IJN TANGGAMUS
Tokoh masyarakat dan Penggiat adat budaya “MIRZA,YB (Wk.Panglima Penggittokh Alam Wilayah Tanggamus, Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung).” Menyambut baik dan mendorong agar gagasan program Pemerintah dalam hal ini DPRD dan Pemerintah kabupaten Tanggamus, dalam rangka penguatan budaya dan kearifan lokal bertujuan untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya Lampung, Tentang PERDA diwajibkannya bagi Pegawai PNS, PPPK dan pegawai BUMD Kabupaten Tanggamus untuk mengenakan pakaian adat saat jam/hari kerja aktif atau setiap satu minggu sekali serta penggunaan bahasa Lampung sebagai bahasa untuk berkomunikasi di lingkungan kerja (OPD).
Saya pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah, DPRD dan Pemerintah kabupaten Tanggamus yang berupaya perhatian dan berkomitmen menginginkan kelestarian budaya.
Tindakan yang diambil pemerintah untuk menjaga kelestarian adat budaya daerah memang salah satu aksi nyatanya adalah dengan mengeluarkan kebijakan atau menerbitkan peraturan bertujuan untuk menanamkan serta menumbuhkan perasaan nasionalisme, cinta budaya.
Berpakaian atau berseragam nuansa adat dan penggunaan bahasa lokal dalam berkomunikasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat di tempat lingkungan kerja berarti kita telah membangun budaya, lingkungan serta wilayah kerja yang berkarakter sebagai bentuk kebanggaan, mengenakan pakaian adat dilingkungan kerja pemerintahan, menerapkan berpakaian adat dapat menjadi langkah yang baik untuk mencetak masyarakat yang berkarakter luhur dan berbudaya.
Karena, Pakaian adat bukan hanya dipakai saat upacara adat, pakaian adat adalah pakaian keseharian, pakaian saat bekerja, pakaian saat berkarya. Baju adat adalah pakaian tradisional yang mencerminkan identitas budaya dan sejarah masyarakat Indonesia. Mereka memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, upacara adat, acara penting, dan sebagai simbol kebanggaan nasional.
Karena kalau kita amati dan perhatikan semakin memasuki era kekinian banyak kalangan masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbudaya dengan memakai pakaian adat karena dianggap ketinggalan zaman, tidak modis bahkan merepotkan, bahkan mungkin kebanyakan mereka jarang yang memiliki pakain adat dirumah.(TOMI)