IJN PRINGSEWU
Dugaan praktik mark up Dana Desa (DD) kembali mencoreng wajah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sorotan tertuju pada Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, di mana anggaran penimbunan kolam kecil mencapai angka yang fantastis, yakni Rp67 juta. Sabtu (27/9/2025).
Warga setempat merasa geram dengan penggunaan anggaran yang dinilai tidak masuk akal tersebut. Pasalnya, kolam yang ditimbun hanya berukuran 16 meter dengan kedalaman 4 meter. Angka Rp67 juta dianggap terlalu besar dan tidak sebanding dengan volume pekerjaan.
“Dengan ukuran kolam yang tidak seberapa, kenapa anggarannya bisa sampai puluhan juta? Ini sangat janggal dan mencurigakan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah salah seorang aparat pekon, yang menjabat sebagai bayan Dusun III, mengakui adanya indikasi kegiatan fiktif dalam proyek tersebut. “Memang ada beberapa yang fiktif, tapi sudah dikembalikan,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Pekon Gumukrejo terkesan menghindar saat dikonfirmasi mengenai rincian anggaran penimbunan kolam. Ia hanya membenarkan adanya proyek tersebut, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Memang ada penimbunan kolam, tapi kalau soal anggaran saya lupa. Yang penting sudah selesai ditimbun,” kilahnya.
Sikap Kepala Pekon yang tidak transparan ini semakin menambah keraguan di benak masyarakat. Padahal, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan sebuah keharusan, mengingat anggaran tersebut berasal dari uang rakyat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Masyarakat berharap agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Pekon Gumukrejo. Jika terbukti ada praktik mark up, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus dugaan mark up Dana Desa di Pekon Gumukrejo ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, dan Dana Desa benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(TIM RED)