IJN PRINGSEWU
Sri wahyuni (Swy) 41 tahun warga pekon Banyuwangi, kecamtan Banyumas, kabupaten pringsewu, diduga melakukan penipuan dengan modus mencari nasabah ke desa-desa yang mau pinjam uang di bank.
Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku Swy mengaku sebagai pegawai bank, disitu korban terperdaya, ada yang pnjam mulai dari 10 juta sampai 50 juta yang tersebar di beberapa pekon di kecamatan banyumas.
Para korban yang akan melakukan pinjaman uang di bank, mereka menjaminkan sertipikatnya sebagai agunan,
Modus pelaku swy ini, nasabah yang hanya mau minjam 10 juta tapi di ajukan oleh swy ke bank 20 juta yang 10 juta dipakai oleh swy sendiri, dan pada saat angsuran korban tidak langsung membayar ke bank tapi angsurannya dititipkan ke swy, namun Swy membayar hanya 2 kali angsuran.
Swy biasa mengajukan pnjaman di bank Ulam atau bank Lampung dan korbannya mencapai 48 sertipikat, termasuk saya sendiri juga ketipu 20 juta, ujar salah satu korban swy kepada awak media.
Mirisnya lagi ibu tularsih warga pekon giritunggal RW 2 kec Banyumas, sambil menangis menuturkan kisah nya, sertipikatnya di pinjam oleh Bu swy untuk agunan di bank Ulam dengan pinjaman sebesar 50 juta, di rayu lagi oleh Bu swy untuk pinjam uang di bank Lampung dengan Jaminan KTP dan kartu keluarga sebesar 20 juta, sehingga total pinjamannya Bu Tularsih mencapai 70 juta.
“Saat pencairan di dua bank tersebut saya tidak pernah terima uang nya, tapi semua masuk ke rekeningnya swy, saya hanya di beri 8 juta, itupun tidak sekaligus namun bertahap” tutur Bu tularsih.
Tularsih melanjutkan, “dan sawah saya tempat mencari napkah satu-satu nya jadi korban, sudah terjual untuk menutup utang di kedua bank tersebut, bahkan sekarang BPKB motor Vario saya tahun 2016 dibawa kabur juga oleh Swy” terangnya.
Dari kejadian tersebut, dalam waktu dekat para pihak korban penipuan berencana akan membuat laporan ke aparat penegak hukum. (Red)