Infojejama.news)Lampung, 7 Juni 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) melalui Ketua Tim Investigasi, Deni Andestia, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang resmi menghapuskan pungutan uang komite serta biaya pendaftaran di jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh Provinsi Lampung.
Deni menilai kebijakan ini sangat berpihak kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini merasa terbebani oleh biaya-biaya sekolah yang bersifat pungutan, seperti uang komite, SPP, atau uang pembangunan.
> “Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang membebaskan seluruh bentuk pungutan di sekolah negeri. Ini merupakan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan secara ekonomi,” ujar Deni saat ditemui awak media, Sabtu (7/6).
Ia menambahkan, tingginya biaya pendidikan sering kali menjadi kendala bagi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang lebih tinggi. Dengan dihapuskannya pungutan sekolah, Deni berharap tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah karena alasan biaya.
> “Banyak orang tua yang akhirnya berpikir dua kali untuk menyekolahkan anaknya karena besarnya biaya. Dengan kebijakan ini, semoga tidak ada lagi beban seperti itu,” tambahnya.
Selain soal penghapusan pungutan, Deni juga menyambut baik arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kepada sekolah-sekolah agar tidak lagi menahan ijazah siswa yang belum mampu melunasi administrasi. Menurutnya, penahanan ijazah adalah praktik yang tidak manusiawi dan harus dihentikan.
> “Kami juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang meminta sekolah untuk segera memberikan ijazah siswa yang masih tertahan karena alasan tunggakan. Ini bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat,” tegasnya.
Deni pun berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan konsisten dan merata di seluruh wilayah Lampung.
> “Kami berharap program ini benar-benar membantu seluruh rakyat Lampung dan dijalankan dengan konsisten di lapangan. Jika masih ada sekolah yang memungut, masyarakat jangan takut melapor,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menghapus seluruh pungutan uang komite dan biaya pendaftaran mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku untuk 568 sekolah negeri yang terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri dengan total lebih dari 203 ribu siswa.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan menengah di Provinsi Lampung, sekaligus menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Pewarta..(Din morok)