Grib Jaya Lampung Siap Gelar Aksi Damai Terkait Pelanggaran Angkutan Batu Bara Over Tonase di Way Kanan

 

Infojejama.news/Lampung –(02 agts 2025)Organisasi Masyarakat Grib Jaya Provinsi Lampung menyatakan siap turun aksi damai di Kabupaten Way Kanan menyikapi maraknya pelanggaran angkutan batu bara yang tidak sesuai ketentuan. Aksi tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045.2/0208/V.13/2022 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam keterangannya, Herman selaku Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung menegaskan bahwa banyaknya armada batu bara, khususnya truk Fuso, melintasi jalan nasional dengan muatan melebihi kapasitas (over loading) secara terang-terangan, menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Truk-truk tersebut kerap melintas pada jam-jam sibuk, mulai pagi hingga sore hari, dan menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, bahkan hingga ke Natar, Lampung Selatan.

“Kami tidak melarang adanya aktivitas perdagangan batu bara. Tapi yang kami soroti adalah banyaknya armada yang sudah jelas-jelas melanggar kapasitas tonase dan membuat resah masyarakat pengguna jalan. Jalan menjadi rusak, bergelombang, dan membahayakan,” ungkap Herman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Surat Edaran Gubernur sudah sangat jelas mengatur tata cara pengangkutan batu bara. Namun fakta di lapangan menunjukkan perusahaan maupun pengemudi angkutan batu bara seakan mengabaikan peraturan tersebut.

Oleh karena itu, Ormas Grib Jaya akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes sekaligus seruan kepada seluruh pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar bersama-sama turun ke lapangan untuk menegakkan SE Gubernur secara konsisten.

“Kami ingin semua pihak terkait ikut serta dalam aksi damai ini. Bukan untuk ribut, tapi untuk menegakkan aturan yang sudah jelas tertulis dalam Pergub. Kalau kita sama-sama bertindak, maka pelanggaran ini bisa dihentikan,” pungkas Herman

Baca juga:  PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG LAKUKAN SURVEI PELEBARAN JALAN DARI DESA PAMPANGAN MENUJU KOTA DALOM, PESAWARAN Dikawal Langsung oleh Anggota DPRD Lampung Bapak Mustika Bahrun, SE., MM Bersama Ketua APDESI Kecamatan Way Lima dan Kepala Desa Tanjung Agung.Selasa.13/5/2025

Laporan:

By… (D.N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!