IJN BANDARLAMPUNG
Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat. Wahyudi dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang damai dari pihak RSUDAM.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruangan Jatanras Polda Lampung pada Senin, 22 September 2025, Wahyudi menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Pertemuan pertama dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan ini diinisiasi oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membahas rencana aksi demonstrasi terkait dugaan kasus di RSUDAM.
Wahyudi menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang semula direncanakan pada Senin, 22 September 2025, telah dibatalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah menyampaikan penundaan demo dan masalah ini sudah selesai di Polresta Bandarlampung,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai bentuk terima kasih. Namun, Wahyudi mengaku menolak tawaran tersebut. “Prinsip saya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi terjalin dengan baik,” tegasnya.
Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menghubungi Wahyudi dan meminta pertemuan lanjutan. Kali ini, Wahyudi mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili dirinya. Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembicaraan mengenai uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa. Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly hendak menuju mobil, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil mereka. Penangkapan oleh tim dari Polda Lampung terjadi tidak lama setelah itu, di daerah Sukabumi.
Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memberitakan suatu peristiwa serta melakukan konfirmasi langsung kepada narasumber sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pelapor dan semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memberikan uang jebakan. Ia menduga ada indikasi bahwa dirinya menjadi target operasi. (Ref)